For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Also known as: Perda Kabupaten Banyumas 9/2009 · Perda Kabupaten Banyumas No. 9 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:19 Maret 2009Publication Date:19 Maret 2009
Pemerintahan DesaPendanaan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
LocationPemerintah Kabupaten Banyumas
Effective Date19 Maret 2009
Publication Date19 Maret 2009
Place of EnactmentPurwokerto

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Perubahan tersebut meliputi definisi Perangkat Desa, sumber penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, penghapusan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8, ketentuan mengenai pemberian tunjangan jabatan dan tunjangan perbaikan penghasilan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang diberhentikan sementara, serta pemberian penghargaan bagi Kepala Desa yang terpilih kembali dan Perangkat Desa yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau terpilih menjadi Kepala Desa.

(-)

(-)