For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Pertahanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Also known as: Permenhan 9/2019 · Permenhan No. 9 Tahun 2019 · Permenhan Nomor 9 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:27 Februari 2019Publication Date:20 Desember 2019
Pertahanan & Keamanan NegaraRiset & Teknologi

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemePenyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Pertahanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date27 Februari 2019
Publication Date20 Desember 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Penelitian dan Pengembangan Pertahanan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2019 ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan penelitian dan pengembangan pertahanan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan terkini. Penyelenggaraan Litbanghan dilakukan oleh Menteri Pertahanan dan didelegasikan kepada Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan. Kegiatan Litbanghan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, dengan objek penelitian yang mencakup materiil dan non-materiil. Perencanaan Litbanghan dibagi menjadi jangka menengah dan jangka pendek, dengan pengajuan rencana kegiatan dilakukan oleh berbagai badan dan dinas terkait. Pelaksanaan kegiatan Litbanghan tidak boleh diserahkan kepada pihak ketiga atau melibatkan pihak asing, dan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

(-)

(-)