on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2014 tentang Inisiasi Menyusu Dini Dan Air Susu Ibu Eksklusif
Also known as: Perda Kabupaten Sukabumi 5/2014 · Perda Kabupaten Sukabumi No. 5 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif di Kabupaten Sukabumi. Latar belakang peraturan ini adalah untuk menjamin hak bayi mendapatkan ASI Eksklusif dan memberikan perlindungan kepada ibu dalam memberikan ASI. Tujuannya adalah untuk meningkatkan peran serta dukungan keluarga, masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah terhadap pemberian IMD dan ASI Eksklusif.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur peran aktif masyarakat, ibu, suami, dan keluarga dalam mendukung program IMD dan ASI Eksklusif.