For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 19 Tahun 2023

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020-2024

Also known as: PERPRES 19/2023 · PERPRES No. 19 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 19 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:22 Februari 2023Publication Date:22 Februari 2023
Perlindungan Hak AsasiPerencanaan Pembangunan NasionalPenegakan Hukum Pidana

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeRencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020-2024
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Februari 2023
Publication Date22 Februari 2023
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RAN PPTPPO) untuk periode 2020-2024. Kebijakan ini diambil karena tindak pidana perdagangan orang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia serta melanggar hak asasi manusia. RAN PPTPPO berfungsi sebagai pedoman bagi Gugus Tugas Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota serta kementerian/lembaga dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang. Pelaksanaan RAN PPTPPO dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Pusat dan melibatkan partisipasi masyarakat. Pendanaan pelaksanaan RAN PPTPPO bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, daerah, atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

(-)

(-)