on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar
Also known as: Perda Kabupaten Simalungun 4/2008 · Perda Kabupaten Simalungun No. 4 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Simalungun Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil di Kabupaten Simalungun. Latar belakangnya adalah untuk menertibkan administrasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil secara terpadu, terarah, terkoordinasi, dan berkesinambungan, serta menyesuaikan dengan perkembangan keadaan dan tuntutan masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Kependudukan Sementara (NIKS), serta sistem informasi administrasi kependudukan.