For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 6 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Utara

Also known as: Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara 6/2015 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 6 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2015

Status:
Active
Publication Date:28 Januari 2015
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Utara
LocationPemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Effective Date-
Publication Date28 Januari 2015
Place of EnactmentAmuntai

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Perubahan ini dilakukan karena adanya penambahan Seksi Metrologi pada Bidang Perdagangan. Struktur organisasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Utara diubah dengan menambahkan Seksi Metrologi pada Bidang Perdagangan. Bagan Struktur Organisasi Dinas juga diubah sesuai dengan penambahan seksi tersebut.

(-)

(-)