For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 13 Tahun 1993

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 1993 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Polandia Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal

Also known as: Keppres 13/1993 · Keppres No. 13 Tahun 1993 · Keppres Nomor 13 Tahun 1993

Status:
Active
Effective Date:12 Februari 1993Publication Date:12 Februari 1993
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Polandia Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 Februari 1993
Publication Date12 Februari 1993
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1993 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Polandia mengenai Peningkatan dan Perlindungan atas Penanaman Modal. Persetujuan ini bertujuan untuk menciptakan iklim yang menguntungkan bagi penanaman modal dan memberikan perlindungan serta keamanan yang memadai bagi penanam modal dari kedua negara. Persetujuan ini mencakup definisi penanaman modal, hak dan kewajiban para penanam modal, serta standar perlakuan yang harus diberikan oleh masing-masing negara kepada penanam modal dari negara lain. Selain itu, persetujuan ini juga mengatur tentang kompensasi atas kerugian, pengambilalihan hak, repatriasi penanaman modal, dan penyelesaian perselisihan antara para penanam modal dan negara.

(-)

(-)