on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Dan Badan Permusyawaratan Desa
Also known as: Perda Kabupaten Karanganyar 14/2015 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 14 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Karanganyar. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang otonom dan mengatur hubungan kerja antar lembaga desa.
Ketentuan Substansial:
Pemerintah Desa:
Badan Permusyawaratan Desa (BPD):