For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 300 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 300 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Tambang Mas Cikotok

Also known as: Keppres 300/1961 · Keppres No. 300 Tahun 1961 · Keppres Nomor 300 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:7 Juni 1961Publication Date:7 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Tambang Mas Cikotok
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Juni 1961
Publication Date07 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 300 Tahun 1961 ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'TAMBANG MAS TJIKOTOK'. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan perlunya penunjukan direksi sementara untuk perusahaan tersebut, yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah No. 91 Tahun 1961. Keputusan ini menetapkan R. Guritno sebagai Presiden Direktur dan Ir. Ngaken Ketut Suta sebagai Direktur. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 7 Juni 1961, dan disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)