For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir Nomor 15 Tahun 2000

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toba Samosir Nomor 15 Tahun 2000 tentang Kerjasama Antar Desa

Also known as: Perda Kabupaten Toba Samosir 15/2000 · Perda Kabupaten Toba Samosir No. 15 Tahun 2000 · Perda Kabupaten Toba Samosir Nomor 15 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:9 Agustus 2000Publication Date:8 Agustus 2000
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeKerjasama Antar Desa
LocationPemerintah Kabupaten Toba Samosir
Effective Date09 Agustus 2000
Publication Date08 Agustus 2000
Place of EnactmentBalige

Peraturan ini mencabut: 1. Ketentuan-ketentuan lain yang mengatur hal yang sama.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang kerjasama antar desa di Kabupaten Toba Samosir. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan menghindari perselisihan antar desa. Kerjasama dapat dilakukan antar desa dalam satu kecamatan, kabupaten, propinsi, atau bahkan antar propinsi dalam NKRI. Kerjasama meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, dan harus mendapat persetujuan dari Badan Perwakilan Desa (BPD). Untuk melaksanakan kerjasama, dapat dibentuk Badan Kerjasama yang personalianya mengutamakan perangkat desa. Keputusan bersama mengenai kerjasama harus disahkan oleh Bupati atau Bupati/Walikota terkait, tergantung wilayah kerjasama. Jika terjadi perselisihan antar desa, Bupati berkewajiban menyelesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, pejabat yang berwenang dapat mengambil keputusan. Bupati juga wajib memberikan petunjuk, bimbingan, dan pengawasan dalam pelaksanaan kerjasama antar desa.

(-)

(-)