on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga
Also known as: Perda Kabupaten Bandung 12/2022 · Perda Kabupaten Bandung No. 12 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan serta kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan dan meningkatkan keuletan dan ketangguhan keluarga. Tujuan pembangunan ketahanan keluarga meliputi:
Pembangunan ketahanan keluarga dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan meliputi dimensi legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ekonomi, sosial psikologis, serta sosial budaya. Pemerintah Daerah Kabupaten menyusun rencana pembangunan ketahanan keluarga jangka panjang, menengah, dan tahunan, yang diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan daerah. Peran serta masyarakat dan dunia usaha juga diatur dalam peraturan ini, dengan pembentukan Forum Koordinasi Ketahanan Keluarga Daerah dan Konselor Ketahanan Keluarga untuk mendukung pelaksanaan program.