For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 25 Tahun 1959

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 25 Tahun 1959 tentang Penilaian Persediaan Uang Emas Dan Bahan Uang Emas Pada Bank Indonesia

Also known as: Perpu 25/1959 · Perpu No. 25 Tahun 1959 · Perpu Nomor 25 Tahun 1959

Status:
Active
Effective Date:25 Agustus 1959Publication Date:21 Desember 1959
Perbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
ThemePenilaian Persediaan Uang Emas Dan Bahan Uang Emas Pada Bank Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Agustus 1959
Publication Date21 Desember 1959
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini ditetapkan dengan tujuan untuk menilai kembali persediaan uang emas dan bahan uang emas pada Bank Indonesia. Hal ini dilakukan sehubungan dengan penetapan baru mengenai nilai bandingan mata uang rupiah terhadap mata uang asing sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 1959. Penilaian baru ini diperlukan karena keadaan yang memaksa dan harus segera ditetapkan. Dalam ketentuan ini, persediaan uang emas dan bahan uang emas milik Bank Indonesia dinilai dengan harga Rp. 50.510,80 untuk setiap kilogram emas murni. Peraturan ini berlaku surut sejak tanggal 25 Agustus 1959.

(-)

(-)