on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 1954 tentang Undian
Also known as: UU 22/1954 · UU No. 22 Tahun 1954 · UU Nomor 22 Tahun 1954
Undang-Undang ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan undian di Indonesia dengan memberikan perhatian dan pengawasan dari pemerintah. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa penyelenggara undian menepati janji kepada peserta, dana yang diperoleh digunakan sesuai tujuan, dan mencegah penyebaran undian yang dapat menimbulkan dampak sosial negatif. Undang-undang ini menetapkan bahwa setiap penyelenggaraan undian harus mendapatkan izin dari pihak berwenang, kecuali untuk undian yang diadakan oleh negara atau perkumpulan tertentu dengan batasan tertentu. Izin hanya dapat diberikan untuk keperluan sosial yang bersifat umum. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur tentang pajak undian dan memberikan kewenangan kepada Menteri Sosial untuk membatalkan izin yang telah diberikan jika tidak sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.