on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Tanah Musnah
Also known as: Permen ATR/Kepala BPN 3/2024 · Permen ATR/Kepala BPN No. 3 Tahun 2024 · Permen ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Tanah Musnah. Perubahan tersebut mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai bantuan dana kerohiman jika tanah musnah dipergunakan untuk pembangunan kepentingan umum.