on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 16 Tahun 2018 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Also known as: Perda Kabupaten Bangka Tengah 16/2018 · Perda Kabupaten Bangka Tengah No. 16 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bangka Tengah. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini mengatur secara rinci mengenai peran, tanggung jawab, dan mekanisme kerja BPD dalam pemerintahan desa di Kabupaten Bangka Tengah.