on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Balai Teknik Penerbangan
Also known as: Permenhub 48/2016 · Permenhub No. 48 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 48 Tahun 2016
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini disusun untuk menetapkan standar pelayanan Balai Teknik Penerbangan guna meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di bidang pengujian, perbaikan, perawatan, dan pelayanan teknis penerbangan. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian dan meningkatkan kualitas layanan dengan berorientasi pada kepuasan pelanggan, serta mendukung keselamatan dan keamanan penerbangan.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan dan tugas Balai Teknik Penerbangan dalam melaksanakan pengujian, perbaikan, perawatan, dan pelayanan teknis di bidang peralatan elektronika, mekanikal, dan listrik penerbangan serta teknik sipil dan lingkungan bandar udara. Standar pelayanan ini mencakup berbagai komponen seperti dasar hukum, persyaratan, sistem dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya, produk pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, penanganan pengaduan, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan, serta evaluasi kinerja pelaksana.