on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kerjasama Desa
Also known as: Perda Kabupaten Tabanan 3/2014 · Perda Kabupaten Tabanan No. 3 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kerjasama desa di Kabupaten Tabanan. Latar belakangnya adalah untuk mengatur hubungan kerjasama antar desa agar harmonis dan saling menguntungkan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mencegah ketimpangan antar desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang jangka waktu kerjasama, keadaan force majeur, dan pembiayaan yang harus dituangkan dalam APBDesa. Pemerintah Kabupaten memiliki kewajiban untuk membina dan mengawasi pelaksanaan kerjasama desa.