For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2013

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

Also known as: Perka BKN 23/2013 · Perka BKN No. 23 Tahun 2013 · Perka BKN Nomor 23 Tahun 2013

Status:
Inactive
Effective Date:21 Oktober 2013Publication Date:16 Oktober 2013
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
ThemePedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur
LocationBadan Kepegawaian Negara
Effective Date21 Oktober 2013
Publication Date16 Oktober 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur. Latar belakangnya adalah untuk memenuhi standar kompetensi dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional Assessor. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pembina dan lembaga pendidikan terkait. Ruang lingkup kegiatan meliputi kurikulum pendidikan dan pelatihan, teknis penyelenggaraan, serta penilaian dan sertifikasi. Hak dan kewajiban subjek hukum mencakup persyaratan mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi.

(-)

(-)