For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan

Also known as: Permenkes 1/2014 · Permenkes No. 1 Tahun 2014 · Permenkes Nomor 1 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:27 Januari 2014Publication Date:13 Januari 2014
Pelayanan KesehatanPerencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Kesehatan
ThemePetunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan
LocationKementerian Kesehatan
Effective Date27 Januari 2014
Publication Date13 Januari 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya promotif dan preventif guna mendukung pencapaian target MDGs. Diperlukan penyesuaian Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan agar lebih sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Dana BOK disalurkan dari APBN kepada pemerintah daerah melalui mekanisme tugas pembantuan. Penggunaan dana BOK diatur untuk mendukung kegiatan promotif dan preventif di Puskesmas dan jaringannya, serta Poskesdes dan Posyandu. Pemerintah daerah tetap berkewajiban mengalokasikan dana operasional untuk Puskesmas. Alokasi dana BOK ditetapkan berdasarkan berbagai parameter seperti jumlah penduduk dan kondisi geografis. Dana BOK tidak boleh digunakan untuk upaya kuratif, gaji, atau pemeliharaan gedung dan kendaraan.

(-)

1. Apabila pihak kedua tidak menyampaikan laporan kegiatan dan pertanggungjawaban, akan dikenakan penundaan penyaluran dana.