For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 Tahun 1981

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1981 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Pupuk

Also known as: PP 37/1981 · PP No. 37 Tahun 1981 · PP Nomor 37 Tahun 1981

Status:
Active
Effective Date:23 Oktober 1981Publication Date:23 Oktober 1981
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Pupuk
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Oktober 1981
Publication Date23 Oktober 1981
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional di bidang industri dengan meningkatkan produksi pupuk guna memenuhi kebutuhan yang meningkat. Untuk itu, didirikan badan usaha berbentuk Perusahaan Perseroan (PERSERO) dengan penyertaan modal dari Negara Republik Indonesia. P.T. Pupuk Sriwijaya, yang memiliki pengalaman dalam industri pupuk, akan berpartisipasi dalam pendirian PERSERO ini. Modal dasar PERSERO akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan perhitungan bersama Departemen Keuangan dan Departemen Perindustrian. Pelaksanaan pendirian PERSERO mengikuti ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Dagang dan Peraturan Pemerintah terkait, dengan penyelesaian pendirian dikuasakan kepada Menteri Keuangan.

(-)

(-)