For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 343 Tahun 2026

Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 343 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3188 Tahun 2025 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Garam Beriodium secara Wajib

Also known as: Kepmenperin 343/2026 · Kepmenperin No. 343 Tahun 2026 · Kepmenperin Nomor 343 Tahun 2026

Status:
Active
Publication Date:10 Februari 2026
Kesehatan & FarmasiIndustri Makanan & MinumanProfesi

Information

TypeKeputusan Menteri Perindustrian
Effective Date-
Publication Date10 Februari 2026

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3188 Tahun 2025 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Garam Konsumsi Beriodium Secara Wajib.

Peraturan ini merupakan perubahan atas Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3188 Tahun 2025 mengenai penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) untuk pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) garam konsumsi beriodium secara wajib. Perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan penilaian kesesuaian yang telah dilakukan. Isi kebijakan ini secara substansial adalah pembaruan daftar LPK yang ditunjuk. Lampiran keputusan ini memuat daftar LPK yang terdiri dari Lembaga Sertifikasi Produk dan Laboratorium Uji, baik untuk barang hasil produksi dalam negeri maupun barang asal impor. Daftar ini mencakup nama lembaga, alamat, nomor telepon, dan lingkup SNI yang dicakup, yaitu SNI 3556:2024.

(-)

(-)