For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 79 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 79 Tahun 1961 tentang Pembentukan Team Asian Games IV

Also known as: Keppres 79/1961 · Keppres No. 79 Tahun 1961 · Keppres Nomor 79 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:28 Februari 1961Publication Date:28 Februari 1961
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Team Asian Games IV
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Februari 1961
Publication Date28 Februari 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan Presiden No. 239 Tahun 1960.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memusatkan kegiatan olahraga di Indonesia guna mempersiapkan Tim Indonesia yang kuat untuk Asian Games IV di Jakarta tahun 1962. Semua kegiatan olahraga, baik yang diatur oleh organisasi yang tergabung dalam Komite Olimpiade Indonesia maupun yang tidak, ditempatkan di bawah pengawasan Dewan Asian Games Indonesia. Organisasi olahraga berfungsi sebagai badan pelaksana teknis, sementara Komite Olimpiade Indonesia bertindak sebagai badan pembantu. Dewan Asian Games Indonesia bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan olahraga, termasuk pengelolaan keuangan dan materiel. Pemasukan dan penggunaan alat olahraga diatur oleh Dewan. Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, Menteri Penerangan, dan Menteri Pertanian diberi kuasa penuh untuk melaksanakan ketentuan ini.

(-)

(-)