on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Manado Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Also known as: Perda Kota Manado 1/2020 · Perda Kota Manado No. 1 Tahun 2020 · Perda Kota Manado Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 01 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertujuan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup agar tetap dapat menunjang pembangunan berkelanjutan di Kota Manado. Latar belakangnya adalah bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap manusia, dan perlunya mengatasi permasalahan lingkungan hidup secara terpadu.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam pengendalian lingkungan hidup, termasuk pelaksanaan kajian, perumusan kebijakan, pelaksanaan pencegahan dan pemulihan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelayanan pengaduan, pengawasan dan penegakan hukum, pengelolaan sistem informasi lingkungan hidup, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, diatur pula hak, kewajiban, dan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup melalui berbagai kegiatan pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan.