For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 39 Tahun 2008

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pengesahan Universal Postal Convention (Konvensi Pos Sedunia) Beserta Final Protocol To The Universal Postal Convention (Protokol Akhir Konvensi Pos Sedunia)

Also known as: PERPRES 39/2008 · PERPRES No. 39 Tahun 2008 · PERPRES Nomor 39 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:19 Juni 2008Publication Date:19 Juni 2008
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Universal Postal Convention (Konvensi Pos Sedunia) Beserta Final Protocol To The Universal Postal Convention (Protokol Akhir Konvensi Pos Sedunia)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Juni 2008
Publication Date19 Juni 2008
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini mengesahkan Universal Postal Convention (Konvensi Pos Sedunia) beserta Final Protocol to the Universal Postal Convention (Protokol Akhir Konvensi Pos Sedunia) yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia di Bucharest, Rumania, pada tanggal 5 Oktober 2004. Pengesahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa Indonesia terikat secara hukum dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Konvensi dan Protokol tersebut. Naskah asli Konvensi dan Protokol dalam Bahasa Perancis, dengan terjemahan dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dan naskah asli, maka naskah asli dalam Bahasa Perancis yang akan berlaku.

(-)

(-)