Peraturan Daerah ini menetapkan "Cirebon Berprestasi" sebagai Motto Juang Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Cirebon. Motto ini dimaknai sebagai ajakan untuk berprilaku disiplin, bekerja keras, efektif, dan efisien guna memperoleh nilai lebih dalam setiap pekerjaan, serta mewujudkan percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Motto Juang ini bertujuan untuk memotivasi Aparatur Pemerintah dan masyarakat untuk berprestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. Penggunaan Motto Juang dapat diimplementasikan dalam berbagai bentuk, seperti tulisan di tugu batas kota, kantor instansi, slogan pembangunan, stiker, pakaian olahraga, kendaraan bermotor, dan cindera mata. Motto Juang juga harus dituangkan dalam Lagu Pembangunan Daerah yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah.