on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran
Also known as: Perda Kabupaten Boyolali 7/2017 · Perda Kabupaten Boyolali No. 7 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap keselamatan jiwa dan harta benda dari bahaya kebakaran. Latar belakangnya adalah ancaman bahaya kebakaran yang dapat menimbulkan bencana besar serta amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung terkait persyaratan kemampuan bangunan gedung dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran.
Peraturan ini mengatur mengenai:
Peraturan ini juga mengatur larangan-larangan terkait tindakan yang dapat menyebabkan atau memperparah kebakaran, serta kewenangan penyidikan bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah.