on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
Also known as: Perda Kabupaten Kudus 11/2024 · Perda Kabupaten Kudus No. 11 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kudus untuk periode 2025-2045. RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJPD disusun sebagai arah dan prioritas pembangunan daerah secara menyeluruh dan bertahap, serta untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Penyusunan RPJPD ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Ketentuan Substansial: