on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
Also known as: Perda Kota Magelang 3/2005 · Perda Kota Magelang No. 3 Tahun 2005 · Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2005 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2005. Latar belakang penetapan APBD ini adalah untuk melaksanakan Arah dan Kebijakan Umum APBD serta Strategi dan Prioritas APBD yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
APBD Tahun Anggaran 2005 mencakup:
Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini meliputi:
Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.