For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 149 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 149 Tahun 1968 tentang Pengangkatan Direktur Jenderal Olahraga Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan

Also known as: Keppres 149/1968 · Keppres No. 149 Tahun 1968 · Keppres Nomor 149 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:18 April 1968Publication Date:18 April 1968
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direktur Jenderal Olahraga Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 April 1968
Publication Date18 April 1968
Place of EnactmentJakarta

Keputusan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1968 ini dikeluarkan untuk menggantikan posisi Direktur Jenderal Olahraga Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang sebelumnya dijabat oleh Kolonel Infanteri Sukamto Sajidiman, yang diangkat sebagai Konsul Jenderal Republik Indonesia di Korea Selatan. Brigadir Jenderal TNI Supardi dipandang memenuhi syarat untuk menggantikan posisi tersebut. Keputusan ini menetapkan pemberhentian dengan hormat Kolonel Infanteri Sukamto Sajidiman dan pengangkatan Brigadir Jenderal TNI Supardi sebagai Direktur Jenderal Olahraga yang baru. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 18 April 1968.

(-)

(-)