For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG PERIMBANGAN KEUANGAN KABUPATEN DAN DESA DI KABUPATEN KAPUAS HULU

Also known as: Perda Kabupaten Kapuas Hulu 11/2016 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu No. 11 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:29 November 2016Publication Date:29 November 2016
Keuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG PERIMBANGAN KEUANGAN KABUPATEN DAN DESA DI KABUPATEN KAPUAS HULU
LocationPemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Effective Date29 November 2016
Publication Date29 November 2016
Place of EnactmentPutussibau

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa di Kabupaten Kapuas Hulu.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perimbangan Keuangan Kabupaten dan Desa di Kabupaten Kapuas Hulu. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007, maka peraturan mengenai perimbangan keuangan kabupaten dan desa di Kabupaten Kapuas Hulu harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih baru.

(-)

(-)