For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 59 Tahun 1993

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59 Tahun 1993 tentang Pengesahan International Convention On Mutual Administrative Assistance For The Prevention, Investigation And Repression Of Customs Offences

Also known as: Keppres 59/1993 · Keppres No. 59 Tahun 1993 · Keppres Nomor 59 Tahun 1993

Status:
Active
Effective Date:7 Juli 1993Publication Date:7 Juli 1993
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan International Convention On Mutual Administrative Assistance For The Prevention, Investigation And Repression Of Customs Offences
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Juli 1993
Publication Date07 Juli 1993
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 1993 mengesahkan International Convention on Mutual Administrative Assistance for the Prevention, Investigation and Repression of Customs Offences yang diterima di Nairobi, Kenya, pada 9 Juni 1977. Konvensi ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama internasional dalam pencegahan dan pemberantasan penyelundupan serta pelanggaran di bidang pabean. Dengan pengesahan ini, Indonesia menjadi pihak dalam konvensi tersebut, sejalan dengan amanat Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong mengenai pembuatan perjanjian internasional. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal penetapannya dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)