For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Also known as: Peraturan BRIN 4/2024 · Peraturan BRIN No. 4 Tahun 2024 · Peraturan BRIN Nomor 4 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:26 April 2024Publication Date:14 Maret 2024
Kemitraan Pemerintah & Swasta

Information

TypePeraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
ThemePerubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
LocationBadan Riset dan Inovasi Nasional
Effective Date26 April 2024
Publication Date14 Maret 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan kerja sama di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Perubahan ini mencakup definisi dan penambahan istilah baru terkait kerja sama, seperti Unit Pelaksana Khusus dan Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi. Peraturan ini juga mengatur pembagian tugas dan koordinasi antar unit kerja dalam pelaksanaan kerja sama, baik dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu, peraturan ini menetapkan prosedur dan persyaratan untuk usulan kerja sama, penelaahan, dan penandatanganan naskah kerja sama. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kerja sama yang dilakukan oleh BRIN sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mendukung kebijakan riset dan inovasi nasional.

(-)

(-)