on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Kepengurusan Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Ruhui Rahayu Kabupaten Tapin
Also known as: Perda Kabupaten Tapin 4/2015 · Perda Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 2003 tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Ruhui Rahayu Kabupaten Tapin. Pencabutan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan proses pembubaran Perusahaan Daerah Ruhui Rahayu Kabupaten Tapin. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003, maka seluruh ketentuan mengenai kepengurusan dan kepegawaian Perusahaan Daerah Ruhui Rahayu Kabupaten Tapin menjadi tidak berlaku.