For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 261 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 261 Tahun 1951 tentang Pengangkatan Perwira Tinggi Di Kalangan Angkatan Darat

Also known as: Keppres 261/1951 · Keppres No. 261 Tahun 1951 · Keppres Nomor 261 Tahun 1951

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1952Publication Date:28 Desember 1951
Aparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Perwira Tinggi Di Kalangan Angkatan Darat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1952
Publication Date28 Desember 1951
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 261 Tahun 1951 ini bertujuan untuk melaksanakan pemindahan periodik pemimpin-pemimpin tinggi di kalangan Angkatan Darat di Teritorium. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan Dewan Menteri dan mengacu pada Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 1950, dan Surat Edaran No. M.P./27/51. Dalam keputusan ini, perwira-perwira yang namanya tercantum dalam daftar terlampir diangkat pada jabatan baru terhitung mulai 1 Januari 1952. Kepala Staf Angkatan Darat bertanggung jawab untuk mengatur pelaksanaan keputusan ini. Salinan keputusan ini disampaikan kepada berbagai pejabat dan instansi terkait untuk diketahui dan diindahkan.

(-)

(-)