on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 1996 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia
Also known as: PP 61/1996 · PP No. 61 Tahun 1996 · PP Nomor 61 Tahun 1996
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pos Indonesia dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini dilakukan dengan memanfaatkan kekayaan negara berupa tanah, gedung, kendaraan bermotor, dan inventaris yang dananya berasal dari Anggaran Belanja Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi untuk tahun 1993/1994 dan 1994/1995.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan bahwa Negara Republik Indonesia akan menambah penyertaan modal ke dalam modal saham PT Pos Indonesia. Penambahan modal ini berupa aset-aset yang telah disebutkan dan bernilai Rp 61.781.805.884,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.