on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 - 2026
Also known as: Perda Kabupaten Bandung 12/2023 · Perda Kabupaten Bandung No. 12 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena adanya dinamika perkembangan daerah dan nasional dalam peraturan perundang-undangan dan kebijakan lainnya yang mempengaruhi perencanaan dalam RPJMD. Hal ini mencakup terbitnya peraturan perundang-undangan di tingkat pusat yang berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketentuan Substansial:
Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan RPJMD dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku, serta untuk memastikan konsistensi antara RPJMD dan RKPD.