on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair
Also known as: Perda Kabupaten Tulungagung 7/2018 · Perda Kabupaten Tulungagung No. 7 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair di Kabupaten Tulungagung. Latar belakangnya adalah perlunya pengendalian dampak pembuangan limbah cair untuk menunjang pengelolaan lingkungan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang belum memiliki instalasi pengolahan limbah cair.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur pengelolaan limbah cair dan menetapkan pemungutan retribusi atas pelayanan pengolahan limbah cair yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.
Ketentuan substansial meliputi: