on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Also known as: Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu 6/2016 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman dalam proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini memberikan pedoman yang jelas mengenai proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta mengatur hak dan kewajiban perangkat desa.