For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 33 Tahun 1999

Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 1999 tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1997/1998

Also known as: UU 33/1999 · UU No. 33 Tahun 1999 · UU Nomor 33 Tahun 1999

Status:
Active
Effective Date:23 Agustus 1999Publication Date:23 Agustus 1999
Hukum Administrasi NegaraHukum Tata NegaraAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePerhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1997/1998
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Agustus 1999
Publication Date23 Agustus 1999
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1999 tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1997/1998 bertujuan untuk menetapkan perhitungan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Peraturan ini mengatur rincian pendapatan dan belanja negara untuk tahun anggaran tersebut. Pendapatan negara terdiri dari penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan, sementara belanja negara mencakup pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Undang-undang ini juga mencatat adanya sisa anggaran kurang akibat realisasi belanja yang lebih besar daripada pendapatan.

(-)

(-)