on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan
Also known as: Perda Kabupaten Tasikmalaya 16/2002 · Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 16 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan dan tata cara pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Kabupaten Tasikmalaya. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan peranan dunia usaha di sektor perdagangan, memberikan kepastian usaha, dan sebagai sarana pembinaan serta pengembangan dunia usaha oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai peringatan, pembekuan, dan pencabutan SIUP/IUPM/IUPB/IUW jika perusahaan melanggar ketentuan yang berlaku.