on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Jepara 1/2015 · Perda Kabupaten Jepara No. 1 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan di Kabupaten Jepara. Latar belakangnya adalah masih adanya ketidaksetaraan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Pengarusutamaan gender (PUG) dianggap sebagai strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur peran serta berbagai pihak dalam mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan daerah.