For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 24 Tahun 2017

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Klinik Kesehatan Indonesia Islamic Centre Di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan

Also known as: Keppres 24/2017 · Keppres No. 24 Tahun 2017 · Keppres Nomor 24 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:21 Agustus 2017Publication Date:21 Agustus 2017
Pelayanan KesehatanUtang, Piutang & Hibah Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeHibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Klinik Kesehatan Indonesia Islamic Centre Di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Agustus 2017
Publication Date21 Agustus 2017
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan hibah kepada Pemerintah Republik Islam Afghanistan guna mendukung pembangunan klinik kesehatan Indonesia Islamic Centre di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul. Hibah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat hubungan persahabatan dan mendukung proses perdamaian di Afghanistan. Hibah yang diberikan sebesar Rp16.176.873.000,00 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan harus dilaksanakan secara akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia dan Afghanistan.

(-)

(-)