on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2007 tentang Rencana Induk Bandar Udara Lombok Baru di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Also known as: Permenhub 67/2019 · Permenhub No. 67 Tahun 2019 · Permenhub Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2007 tentang Rencana Induk Bandar Udara Lombok Baru di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pencabutan ini dilakukan karena rencana induk bandar udara tersebut perlu disesuaikan untuk mengantisipasi pertumbuhan pergerakan penumpang dan pesawat udara, yang akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan.