For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 33 Tahun 2001 tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

Also known as: Perda Kabupaten Luwu Utara 05/2015 · Perda Kabupaten Luwu Utara No. 05 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:21 Mei 2015Publication Date:21 Mei 2015
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 33 Tahun 2001 tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
LocationPemerintah Kabupaten Luwu Utara
Effective Date21 Mei 2015
Publication Date21 Mei 2015
Place of EnactmentMasamba

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 33 Tahun 2001 tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan.

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara ini mengubah ketentuan mengenai nama kelurahan. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat terkait sejarah dan budaya. Perubahan dilakukan pada Pasal 2 ayat (1) huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 33 Tahun 2001, yang mengubah nama Kelurahan Kasimbong menjadi Kelurahan Bone Tua. Kelurahan tetap berkedudukan sebagai Perangkat Daerah Kabupaten di bawah Kecamatan dan dipimpin oleh seorang Lurah yang bertanggung jawab kepada Camat melalui Sekretaris Kecamatan.

(-)

(-)