on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Also known as: Peraturan Polri 14/2024 · Peraturan Polri No. 14 Tahun 2024 · Peraturan Polri Nomor 14 Tahun 2024