For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan

Also known as: Perda Kota Magelang 5/2005 · Perda Kota Magelang No. 5 Tahun 2005 · Perda Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:9 September 2005Publication Date:8 September 2005
Perizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan
LocationPemerintah Kota Magelang
Effective Date09 September 2005
Publication Date08 September 2005
Place of EnactmentMagelang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 53 Seri B Nomor 5).

Peraturan Daerah Kota Magelang ini mencabut Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2001 tersebut telah dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan alasan bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2001, maka ketentuan mengenai retribusi surat izin usaha perdagangan di Kota Magelang menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)