on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
Also known as: Perda Kabupaten Sambas 1/2021 · Perda Kabupaten Sambas No. 1 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan di bidang keolahragaan. Latar belakangnya adalah perlunya pemerataan akses terhadap olahraga dan peningkatan prestasi olahraga di tingkat daerah, nasional, dan internasional.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan. Ini termasuk penyelenggaraan olahraga pendidikan, rekreasi, dan prestasi; pembinaan dan pengembangan pelaku olahraga; peningkatan prasarana dan sarana olahraga; pendanaan keolahragaan; pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan; serta peran serta masyarakat.
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban pelaku olahraga, orang tua, masyarakat, dan Pemerintah Daerah. Pelaku olahraga berhak meningkatkan prestasi, mendapatkan pembinaan, mengikuti kejuaraan, dan memperoleh kemudahan izin. Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan pelayanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya kegiatan keolahragaan tanpa diskriminasi.
Selain itu, peraturan ini mengatur pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan, rekreasi, prestasi, dan olahraga penyandang disabilitas. Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk memberikan pembinaan dan pengembangan keolahragaan, termasuk penyediaan dana olahraga, penyusunan metode pembinaan, penyediaan prasarana dan sarana olahraga, serta pemberian penghargaan di bidang keolahragaan.