Keputusan Menteri ini menetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) dan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Januari tahun 2021. HMA digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) untuk bulan Januari 2021. HBA digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk bulan Januari 2021. Rincian HMA tercantum dalam Lampiran I, meliputi nikel, kobalt, timbal, seng, aluminium, tembaga, emas dan perak sebagai mineral ikutan, ingot timah dengan berbagai kadar, mangan, bijih besi, bijih krom, konsentrat ilmenit, dan konsentrat titanium. Rincian HBA tercantum dalam Lampiran II, yang didasarkan pada rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900.