on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.02/2021 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Also known as: PMK 126/PMK.02/2021 · PMK No. 126/PMK.02/2021
Peraturan Menteri Keuangan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil dan kebutuhan mendesak pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). PNBP tersebut meliputi penerimaan dari pengujian laboratorium, pelatihan, sewa rumah negara tapak, dan sewa satuan rumah susun.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Tujuannya adalah untuk mengatur jenis dan tarif PNBP di Kementerian PUPR yang bersifat volatil dan mendesak.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: