on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Terminal
Also known as: Perda Kabupaten Cianjur 7/2005 · Perda Kabupaten Cianjur No. 7 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 1999 tentang Retribusi Terminal. Perubahan meliputi definisi beberapa istilah dalam Ketentuan Umum, struktur dan besarnya tarif retribusi terminal, ketentuan pidana, dan ketentuan penyidikan.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena tarif retribusi terminal yang ada sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan.
Ketentuan Substansial: